DUMAI/RIAU -- KontrasNews.com,Belum ada jawaban pasti Mengapa Terjadi Defisit Anggaran APBD kota Dumai,Kini Menyusul harus Refocusing untuk anggaran APBN di laksanakan dalam kegiatan Penganti 2024 menuju anggaran tahun 2025 Jangka Waktu berjalan Seluruh Kegiatan di Kota Dumai.
Hal menarik dari Investigasi lapangan Tim Media Online ini, menelusuri kalimat Defisit pada waktu lalu,tidak ada satupun pihak Pejabat PUBLIK di Pemerintahan kota Dumai berani menjawab mengapa bisa Terjadi Defisit Anggaran APBD kota Dumai Selama ini dan hal yang bisa terjadi Refocusing, tentunya ada alasan nya,ini Tanda Tanya besar PUBLIK,? Setiap hari Kota Dumai memiliki Incam dari Pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhitung tahun 2024,dan tahun berjalan 2025.
Fakta menarik tentang kebenaran Defisit Dumai tak menguak arti alasan serta Penyebab pihak pemerintah daerah kota Dumai untuk melakukan kegiatan di pemerintahan agar berjalan Lancar, berkembang Issue hampir memasuki masa Fase transisi Pembenahan sebelum nya tata pemerintahan Dumai tentunya ada Solusi,padahal belum ada pelantikan Walikota Dumai yang baru untuk memasuki tahap Periode Kedua Setelah adanya muncul Defisit anggaran dan Refocusing beserta Alasannya kemanakah Anggaran APBD kota Dumai yang masuk selama ini.
Sangatlah penting untuk Jalan nya Tata kelola keuangan daerah di Pemerintahan kota Dumai dan Demi kemaslahatan Masyarakat Dumai,Terlihat Perputaran uang kian memicu reaksi publik terkait kebutuhan yang tidak ada Pencairan sama sekali Pasca Defisit Anggaran masih menyisahkan pertanyaan besar publik yang tak terjawab oleh Pejabat pemerintah daerah selama ini.
Di ketahui,incam(PAD)pendapatan Asli daerah kota Dumai yang berada di Kedua Dinas antara lain, Dari Dinas Bapenda Kota Dumai,Pajak perusahaan(PT/CV) yang berada di Dumai,pajak iklan/ reklame,dll.
dari Distribusi truck mobil barang, truck tangki, perparkiran kota Dumai dll yang di kelola pihak Dishub kota Dumai, kemanakah Anggaran APBD nya?
Seharusnya ada Penjelasan nya Ke PUBLIK ? sesuai Tata kelola keuangan PAD Dumai,Mengapa bisa Defisit Anggaran APBD kota Dumai ? Kalimat kata Defisit adalah Secara umum, yang di ketahui Tim Media ternyata,
DEFISIT anggaran merupakan suatu batasan yang menunjukkan kondisi anggaran ketika jumlah belanja lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. Meskipun demikian, terdapat konsep dan definisi anggaran yang tidak sama.Ketidaksamaan ini disebabkan oleh perbedaan metode pencatatan dan perbedaan tujuan analisis.
Sementara itu Refocusing adalah,Refocusing membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya. Kegiatan yang ditunda seperti : Perjalanan dinas, Biaya Rapat, Honorarium, Belanja Bimbingan Teknis,Hari jadi,Hari besar Nasional, dan lain sebagainya.
Seharusnya Pemerintah daerah kota Dumai, memiliki SOLUSI yakni,Defisit anggaran dapat diukur dengan menggunakan rasio defisit anggaran terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Rasio ini menunjukkan seberapa besar defisit anggaran dalam persentase terhadap total produksi ekonomi suatu negara. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin besar defisit anggaran yang dimiliki negara tersebut.
Dan yang Terakhir SOLUSI nya adalah,Pemerintah Daerah kota Dumai Harus Fokus Segera di lakukan Realokasi dana ? Apakah itu dapat di lakukan demi kepentingan bersama kelancaran pelaksanaan pembangunan.Arti dari Realokasi Dana Oleh Pemerintah Daerah Dumai,Semua Jawaban berada
di tangan Walikota Dumai dan Sekda Dumai, Sebagai Pengaturan Kebijakan Publik tentunya sesuai hasil Rapat dari tiga Unsur diantara nya, Eksekutif,Legislatif dan Yudikatif kemufakatan bersama untuk kelancaran proses pembangunan Dumai -- red.
Ketika di mintai keterangan resmi beberapa Sumber pemerintah daerah kota Dumai mereka enggan di cantumkan nama mereka,namun untuk kepentingan masyarakat saya cuma punya masukan SOLUSI terbaik untuk Pemerintah daerah mengatasi Defisit perlu adanya perubahan posisi kedudukan Pejabat terkait Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Dumai,Bebernya.
Hal ini coba tanya juga Ke bidang Tata ilmu Ekonomi tata kelola Anggaran APBD kota Dumai atau konfirmasi ke Dinas terkait, Sebut Salah' Satu Pakar ekonomi melihat kondisi kota Dumai kian memicu reaksi ketidak transparan mengelola Pendapatan Asli Daerah tersebut.
Ini pendapat segelintir pejabat PUBLIK yang berkomentar pada Awak media Online ini,dirinya meminta tolong jangan cantumkan namanya,namun silahkan Upload Berita nya sesuai Prosedur tanggapan saya tadi ujar Narasumber sebagai Motivasi pemimpin kota Dumai untuk Solusi.
karena itu, definisi realokasi anggaran adalah suatu usaha untuk menetapkan kembali besaran anggaran untuk suatu hal, sedangkan Refocusing anggaran berarti suatu jalan untuk memberikan atensi terhadap suatu hal yang bisa lebih diutamakan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ditetapkan pada 16 Mei 2020.
Hingga berita ini ditulis,pihak pemerintah kota Dumai,saat di konfirmasi pihak Walikota Dumai H.Paisal Skm,Mars belum ada tanggapan tentang kebenaran hal ini,begitu juga saat di konfirmasi pihak Sekretaris Daerah(Sekda) kota Dumai tak mengangkat konfirmasi Via phone selular nya,Informasi di dapatkan awak media Online ini, beliau masih Dinas Luar kota.
Liputan khusus:*Tim Media - C45T*


