Aceh/Bireuen -- KontrasNews.my.id,Sempat VIRAL di Beritakan Sejumlah Media Online ada Dugaan Pungli serta korupsi secara internal menyampaikan pemerasan dilakukan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko,SH, MH,kian menyebar di Pemberitaan jadi heboh sejagat raya.informasi Terkini Persoalan itu kasusnya sedang ditangani pihak Mapolda Aceh.
Informasi Viral nya,Selain di internal nya pihak kepolisian ini juga banyak juga menjadi pergunjingan dalam Jajaran di Wilayah Aceh,menuding atas Prilaku Seorang pemimpin AKBP Jatmiko, SH,MH yang banyak menuai Kontraversi tentang kebenaran nya dan hal tudingan menyalah gunakan Jabatan tersebut, tentunya menjadi pertanyaan besar Publik.,iya dan tidak nya...menjadi Tanda tanya belum sempat terjawab -- red.
Kabar tak sedap menimpa Seorang Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya Nyonya Trisna Jatmiko. Keduanya diisukan melakukan tindakan sewenang-wenang di internal Polres Bireuen. Informasi tersebut sudah sampai ke Mapolda Aceh.
Viral nya Minggu,9 Februari 2025, kemarin ,merebak di tengah masyarakat Bireuen,kian heboh dengan menyebarkannya pesan melalui WA yang berisi 38 Point Perilaku Sewenang-wenang yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan juga di tuding Kepada Ketua Bhayangkari Polres Bireuen.
Menurut informasi,munculnya kabar tak sedap itu, karena banyak di internal Polres Bireuen,para personel sudah tidak tahan, Mereka dijadikan sapi perah. Apalagi semua lini harus menyetorkan hak reman kepada Jatmiko.
Dari Informasi yang di terima Tim Media Online ini terdapat 38 Point Persoalan tentang dugaannya AKBP Jatmiko atas kesalahan yang langsung di tuding pihak internal secara terang-terangan bukan hanya dari internal nya, di kalangan Pejabat PUBLIK mendapatkan informasi via headphone seluler nya,entah siapa yang menyebarkan berita terupdate Viral tersebut, Penuh Tanda Tanya di Kalangan Rekan Media di wilayah kota Bireuen Aceh Utara.
Kemudian ada juga tindakan melayangkan surat tersebut sudah tersebar di tujukan ke mapolda Aceh dan juga Suratnya ke Bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo dan juga ke laporan KPK -RI tentang Perilaku sebagai pemimpin di jajaran kepolisian menjadi Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko,SH, Atas tindakan nya ke jajaran Yang di pimpinnya.
Isi surat lampiran Viral tersebar luas Surat tersebut berisi Dugaan 38 Point tudingan dan kebobrokan Seorang Kapolres Bireuen Yang Sempat Viral di Wassupp Melaporkan Infomasi Perbuatannya menyalahgunakan wewenang jabatan nya sebagai Kapolres Bireuen,
dengan mengaitkan nama Aslinya di medsos AKBP Jatmiko,S.H,M.H,bersama Istri nya dalam tudingan telah menjadi perampok sejumlah UANG di MAPOLRES BIREUEN,dalam dugaan Praktek nya yakni 38 Poin persoalan merebak luas ke publik melalui Chat Wassup inisial IL juga mengirimkan Khabar itu ke rekan media Melalui Redaksi Media Online ini, agar dapat terpublikasi ke Publik atas kejadian tersebut,ini isi point nya,
(1). Semua uang di Samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya.
(2). Mengambil uang pengesahan STNK di kantor (Samsat) yang dikumpulkan oleh kanit Regident An. Feni dengan Jumlah satu STNK untuk pengesahannya 35.000 ribu, itu atas perintah Kapolres.
(3). Mengizinkan perpanjang STNK dengan KTP tembak (menggunakan ktp org lain) dan di kutip biaya tambahan oleh An.feni senilai 300.000 ribu.
(4). Harga pembuatan SIM :
- SIM C 450 rb,- SIM A 550 rb,- SIM B-1 pribadi dan umum di kluarkan tanpa mengikuti prosudur,Sedangkan harga pengurusan SIM tersebut jauh dri harga PNBP,semua itu di kutip oleh feni atas perintah kapolres.
(5).Semua Uang surat tilang diambil untuk kapolres melalui kanit regident An.feni.
(6).Mengambil jatah uang kematian (jasa raharja) sebanyak 10 juta perjiwa, yang diambil oleh kanit laka dan setor ke kapolres melalui istri nya.
(7).Semua uang di keuangan Mapolres dikuasai oleh istri kapolres.
(8).Penggelapan uang makan arisan ibu bhayangkari sebanyak 20 rb perbulan, dgn cara uang arisan langsung di potong dari gaji bulanan personil, oleh bensat polres, pemotongan uang arisan tersebut senilai 220 rb perbulan, uang arisan 200 rb dan uang makan 20 rb, namun arisan di adakan tidak tentu, kadang 3 bln sekali kadang sampai 4 bln sekali, uang makan yg di potong setiap bln 20 rb, di gelapkan oleh istri kapolres.
(9). Pada kegiatan Pilpres dan Pileg kapolres meminta sejumlah uang pada KIP dengan dalih uang pengamanan.
(10).Meminta sejumlah uang kepada Panwaslu, dengan dalil, Panwaslu dlm melaksanakan kegiatannya banyak terjadi Mark up.
(11).Pemotongan uang anggota pengamana Pilpres dan Pileg, anggota di ancam kalau ngomel2 akan di mutasikan ke pulau seumulue.
(12).Pemotongan uang anggota pengamanan Pilkada, anggota di ancam kalau ngomel2 akan di mutasikan ke pulau seumulue.
(13).Personil yang tidak sejalan dengan kapolres atau dgn istrinya di mutasi tanpa surat Telegram (TR) melainkan Surat Perintah tugas, walaupun personil tersebut berkompeten di bidangnya.
(14).Baru-baru ini kembali meminta jatah di penyelenggaraan pemilu (PANWASLIH) senilai 150 juta.
(15).Meminta uang pengamanan pilkada pada kandidat no urut 3, infomasi nya sebanyak 1,5 M.
(16).Menerima setoran dari Kasat Narkoba yg kasusnya lagi ditangani di polsek Jangka, kemudian tersangka melaporkan ke Propam Polda Aceh dan akhirnya semua yg terlibat sudah diperiksa dan Mutasi, termasuk Kasat Narkoba, Kapolsek Jangka, KBO Narkoba dan sejumlah anggota Narkoba dan Polsek.
(17).Meminta jatah pada Hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bireuen dengan jumlah 30 juta perhotel, Infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM) yang tidak di pakai oleh pengelola hotel,mereka lebih praktis mengunakan air sumur bor dan masalah ini diperiksa oleh Tim dari reskrim polres Bireuen,kemudian mereka meminta sejumlah uang agar kasus ini dapat di 86 kan, menurut infomasi semua uang yang terkumpul diambil oleh Kapolres dan akhirnya Kasat Reskrim pun sudah dimutasi ke Jawa Timur karena ulah kapolres yang tidak sanggup lagi di imbangi oleh kasat reskrim.
(18).Menikmati uang Bimtek dari pihak penyelenggaraan Bimtek saudara Saifullah yg jumlahnya mencapai 2 milyar lebih selama dia bertugas 2022-2024.
(19).Bimtek Kepala Desa, sekabupaten bireuen ke jawa tengah bln 10 thn 2023, penyelenggaranya di kendalikan oleh kapolres.
(20).Pemeriksaan sejumlah kepala desa di 17 kecamatan oleh kanit Tipikor dengan dalih penggunaan dana desa yg amburadul disejumlah desa dan akhirnya memintak sejumlah uang kepada kepala desa agar kasus nya tidak dilanjutkan dan semua uang itu di serahkan kepada kapolres.
(21).Meminta uang pengamanan di alfamart, indomaret dan di suzuya mall, Meminta jatah di toko2 yang ada Diseputaran Bireuen dengan dalih biaya pengamanan, satu toko wajib setor 500 ribu perbulan infomasi nya.
(22).Dan masih banyak lagi Kasus-kasus yg di 86 kan agar mengalalir uang kepada kapolres.
(23).Mutasi anggota diminta sejumlah uang sama kami agar dipromosikan sebagai kapolsek.
(24).Kami Kapolsek dipaksa berkeja dan diperas habis-habisan.
(25).Memita sejumlah proyek pemerintah salah satu contohnya, Gedung perpustakaan bernilai 10 milyar yg di kerjakan oleh sdr ERWIN (teman kapolres) dan banyak lagi proyek-proyek staregis lainnya di bireuen yg di kerjakan oleh kapolres.
(26).Mengambil setoran dari alat berat yang pekerjaannya secara ilegal seperti pengambilan tanah timbun, satu hari alat berat (beco) bekerja harus bayar 1 jt, yg di kutip oleh kanit tipiter.
(27).Mengambil setoran dari ratusan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi, yang di kutip oleh kanit tipiter.
(28).Mengambil setoran dari pupuk bersubsidi, yg di kutip oleh kanit tipiter, atas perintah kapolres.
(29).Mengambil sejumlah uang di Galian C ilegal yg dikutip oleh Kanit Tipiter di Kecamatan juli, Peusangan, Pandrah, Samalanga, simpang Mamplam dan makmur.
(30).Mengambil setoran bulanan di Sejumlah SPBU yang ada di Kab. Bireuen.
(31).Kami Kasat juga diminta bekerja secara mati-matian dan membabi buta agar dapat amprahan untuk dia, semua kasus yang kami tangani harus kami upayakan untuk 86 kan dan menghasilkan uang untuk kapolres dan istrinya.
(32).Setiap mutasi kami diminta sejumlah uang agar ditempatkan ditempat basah, seperti KBO, KAPOLSEK Dan KANIT disemua Polsek.
(33).Mengambil sejumlah uang di titik sumur pengeboran dan pengolahan minyak mentah yang ada di Desa Blang Seupeung Kecamatan Jeumpa, Ada 41 titik lokasi dan lokasi sumur pengeboran minyak mentah termasuk yang ada kecamatan Juli dan kecamatan peusangan, Rata-rata diminta setoran 5 sampai 10 juta per sumur minyak.
(34).Bhayangkari-bhayangkari juga dipaksa untuk melakukan kegiatan mingguan dan bulanan dan semua uang pada kegiatan itu disuruh tanggung sama istri kasat dan istri kapolsek.
(35).Pemotongan perwabku bhabinkamtibmas.
(36).Penarikan perwabku semua satker polres bireuen di potong oleh kapolres 60% - 40%, 60% untuk satker, 40% untuk kapolres.
(37).Pemotongan BBM untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4.(38).Membekingi SPBU yang ada di Bugeng, dalam penjualan Solar Bersubsidi Ke AMP milik Muklis yang ada di Kecamatan Pandrah
Dari 38 point Perbuatan dan tudingan itu secara terang-terangan pembuat Surat meminta kepada pihak terkait untuk memeriksa dan memproses jalur' hukum Surat nya pun di tujukan ke beberapa pihak Instansi terkait di Jakarta.
",Kami mohon kepada Pimpinan Kami di POLDA ACEH dan MABES POLRI agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum,sudah muak Kami dengan PENCITRAAN KAPOLRES BIREUEN sekarang,PROSES HUKUM DAN PECAT DIA DARI POLRI.".
Tim Media Online ini sempat mencoba untuk mengkonfirmasi lebih lanjut tentang Viral nya di medsos Sosok Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH melalui Via phone selular nya Kapolres Bireuen di Aceh,namun belum ada klarifikasi atas Berita tudingan Terhadap dirinya,bahkan informasi BERITA nya di dapatkan telah di proses ke Kapolda Aceh Kapolda Aceh Achmad Kartiko SIK.SM,terkait persoalan penyalah gunaan wewenang jabatan AKBP Jatmiko,S.H,M.H.atas Perlakuan nya.
Hingga berita ini ditulis tentang VIRAL nya Muncul Pemberitaan Kapolres Bireuen telah merebak di media sosial dan via chat Wassupp atas tudingan,namun pihak Redaksi Media Online ini belum ada pernyataan resmi dari jawaban Kapolres terhadap Berita Viral nya.
menurut Narasumber menyampaikan pada awak media Online ini,meminta agar namanya tidak di Sebutkan dengan jelas melainkan Inisial IL saja,Sampai hari ini juga belum ada mendapatkan Jawaban Klarifikasi,atau hak Jawab,Sanggahan terhadap berita terupdate ini dan berita viral lainnya.
PUBLIK masih bertanya tentang Viral nya berita terupdate di Media Sosial(MedSos) kepastian hal itu banyak Perilaku dugaan Pungli dan Korupsi di internal kepemimpinan nya Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko,SH,MH,dari konfirmasi Tim Media belum ada mendapatkan informasi jawaban atas tudingan oknum itu terkait Figur seorang Kapolres sebagai pemimpin di polres Bireuen.
Liputan:*Marsudi -- Red*


