Waw,Polda Sumut terima Laporan KDRT Anak,Pelakunya Oknum Polwan Diduga Gunakan Narkoba dan Berselingkuh.

 

SUMUT/Medan - KontrasNews.my.id,Oknum Polwan Polda Sumut Brigadir DM,adalah salah satu personel Biro Rena Polda Sumut dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas dugaan kekerasan terhadap anaknya kandungnya. 

Informasi yang di terima Tim Media Online ini di meja Redaksi atas peristiwa KDRT,Pada hari Senin(17/02/25)Hal ini terungkap berdasarkan informasi yang didapat dari Jajaran Bidang Propam Polda Sumut. Laporan terhadap oknum berpangkat brigadir tersebut tertuang dalam laporan Propam Polda Sumut LPA/472/XII/2024 Bid Propam tanggal 10 Desember 2024 atas nama AKP Victor P Siagian SE. 

Dalam laporan tersebut oknum polisi berpangkat Brigadir inisial DM telah melakukan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT)terhadap anak di bawah umur yang diketahui anak kandungnya sendiri berinisial FARR dengan menarik tangannya dengan kasar. Pasca kejadian itu.

Menurut informasi yang layak dipercaya,bukti kekerasan fisik terhadap anak kandungnya itu terekam dalam video sepanjang 1 menit 58 detik sempat Viral sebelum nya.

Berkembang, pasca penyelidikan yang dilakukan penyidik Propam Polda Sumut,tak hanya KDRT terhadap anak kandungnya oknum polisi inisial DM juga tersangkut masalah lain yang terlaporkan di propam Polda Sumut.

Oknum polwan ini diduga juga terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan lab yang dilakukan penyidik Propam Polda Sumut. Dia juga diduga melakukan perselingkuhan dengan atasannya berpangkat AKBP yang kini menjabat di Polres Metro Jakarta Pusat(Jakpus).

Sempat di laporkan jadi Muncimari oleh korban nya,Masih menurut informasi yang didapat wartawan media online, ternyata oknum Polwan Biro Rena Polda Sumut ini,berpangkat Brigadir inisial DM,juga terlibat dalam kasus muncikari. 

Laporan tersebut berdasarkan bukti chat di mana oknum Polwan ini menawarkan seorang perempuan dengan tarif Rp1 juta kepada oknum polisi berhidung belang.

Akibat laporan tersebut inisial DM sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan kini Propam Polda Sumut akan segera melakukan pelimpahan berkas ke persidangan Propam Polda Sumut. 

Menurut Keterangan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto yang sempat terkonfirmasi via whatsapp ke nomor 0813 4398 6xxx membenarkan hal tersebut sesuai laporan yang masuk hingga berita ini diterbitkan,belum ada keterangan resmi lain dari Kapolda Sumut tentang kasus perkara di jajaran nya jawaban.

Liputan:*Marsudi*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906