KPK berhasil Tetapkan 6 Tersangka Terjaring OTT dari 8 orang di OKU,Sumsel.

Jakarta -- KontrasNews.my.id,Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)telah menetapkan enam orang tersangka dari  delapan tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan(OTT)di Kabupaten Ogan komering ulu(OKU)Sumatera Selatan(Sumsel)Sebagai tersangka Kasus Korupsi.Hal itu di sampaikan Ketua KPK,Setyo Budiyanto dalam Konfrensi Pers nya di gedung merah putih KPK,Jakarta Selatan,Minggu(16/03/25)kemarin.

Sebelumnya mereka terlibat Skandal Korupsi berkedok Pokir Dprd Yang terjaring OTT KPK di OKU Sumsel.Sungguh Dramatis Sandiwara Pejabat PUBLIK tersebut dalam kasus Korupsi yang menjerat Pejabat nya termasuk juga ada Barang Bukti(BB) Uang tunai Rp.2,6 Miliar turut di Sita dari Kadis PUPR  yang juga tiba di bawa ke gedung Merah Putih KPK jakarta termasuk Ketua DPC Partai Hanura OKU Sumsel di Terbangkan juga ke jakarta turut serta pemeriksaan berlanjut Kasus Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan(OTT)di OKU Sumsel.

Sederetan nama pasca OTT dari delapan(8)Orang terperiksa ada pejabat penting  turut serta terdapat nama Enam(6)orang tersangka dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU itu Yakni bernama,-- (1)Anggota Komisi II DPRD OKU,Ferlan Juliansyah(FJ).

-- (2)Ketua Komisi III DPRD OKU,M Fahrudin(MFR).

-- (3)Ketua Komisi II DPRD OKU,Umi Hartati(UH).

-- (4)Kepala Dinas PUPR OKU,Nopriansyah(NOP).

-- (5)Swasta/Kontraktor,M Fauzi alias Pablo(MFZ).

-- (6)Swasta/Kontraktor,Ahmad Sigeng Santoso(ASS)

Dari Keenam tersangka itu,Satyo memaparkan,Kepala Dinas PUPR bersama tiga Anggota DPRD diduga Melanggar Pasal 12 Huruf a,d,f,dan Pasal 12 Huruf  D Undang-undang(UU)31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Dua orang tersangka lain dari kalangan Swasta/Kontraktor nya di duga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a dan B UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.

",Semuanya mereka sepakat ke tahap Penyidikan  dan juga menetapkan sebagai status tersangka terhadap FJ,Anggota DPRD OKU,bersama MFR,UH,dan NOP Selaku kepala Dinas PUPR OKU,"Ujar Setyo.

Guna kepentingan Penyidikan di sampaikan Setyo,Ke Enam tersangka langsung di tahan ke Rutan Cabang KPK Selama 20 hari ke depan.

Dalam Delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT) di OKU Sumsel mereka semua di giring ke gedung KPK merah putih jakarta Secara bersamaan berikut juga Barang-Bukti(BB)Sitaan Uang Berjumlah Rp.2,6 Miliar dan Dukumen Berkas yamg berhasil di amankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam OTT di Lokasi Baturaja OKU pada Hari Sabtu kemarin,mereka diduga terlibat rasuah proyek infrastruktur di wilayah OKU Sumsel.

Pantauan Tim Redaksi media online ini terdapat delapan mini Bus mengangkut delapan orang yang kena OTT dalam operasi Senyap lembaga anti Rasuah di OKU Sumsel

 Sebelumnya kedelapan orang yang di OTT telah di periksa secara intensif selama 24 Jam terperiksa pada hari Sabtu lalu alhasil mereka 6 orang di tetapkan sebagai tersangka Rasuah(Penyuapan Proyek dan Pokir)oleh Tim Penyidik,Selanjutnya  berbarengan seluruh tim Satgas Anti Rasuah KPK- RI juga  menuju ke kantornya di Jakarta langsung melalui bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dari kota Palembang berkisar pukul 09.00 Wib menuju Bandara Soekarno Hatta(Soeta) jakarta.

Liputan:*Redaksi Media -- C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906