Jaksa Agung RI Bongkar Praktik Suap Perkara di PN Jakarta Pusat,Kali ini Pejabat Kemendag Diperiksa!

 

Jakarta— KontrasNews.My.id,Kejaksaan Agung RI terus menggempur Pengungkapan praktik korupsi di tubuh peradilan Indonesia,Salah Satunya terjadi di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Pusat,Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Telah memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi KKN terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Informasi yang berhasil di himpun Tim Media Online ini pada hari,Sabtu(03/05/25)hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja karena menyangkut kepentingan Hajat orang banyak dari Setiap Perkara Hukum yang dilematis Tentang Hukum di mata PUBLIK yang terus menghadapi Persoalan Perkara pada Masyarakat Indonesia dalam penegakan Supremasi hukum yang berlaku Adil Sejatinya dan Tegaknya Kebenaran sesuai KUHP yang berlaku,Tanpa adanya Tebang pilih Penerapan Hukum nya.

Salah satu saksi kunci yang diperiksa berinisial FA, pejabat di Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Tersangka WG dan kawan-kawan.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang tengah didalami.Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus korupsi yang mencederai keadilan dan kepercayaan publik.

Liputan:*Tim Redaksi Media Online*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906