KontrasNews.My.id -- Jakarta,Operasi pemberantasan narkotika terus digencarkan di Jakarta.Wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), jadi salah satu yang disasar karena maraknya penjualan obat ilegal Kian Resahkan Masyarakat Selama ini.
Apresiasi Sejumlah Operasi Para Petugas gabungan merazia sejumlah titik di Tanah Abang dan menangkap 10 orang penjual obat ilegal. Ribuan butir obat ilegal turut disita dari tangan para penjual.
"Terjaring 10 orang pengedar obat terlarang berikut barang buktinya,"kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan,Razia itu dilakukan pada Senin (27/10/2025) Kemarin siang di sejumlah titik di kawasan Pasar Tanah Abang.Aksi Para pelaku menjual berbagai jenis obat ilegal.
Barang Bukti(BB)yang berhasil di amankan"Sebanyak 3.264 butir obat,diamankan dengan rincian sebagai berikut: Try hexyphenidyl 800 butir,Tramadol 1.839 butir,dan Heximer 625 butir,"Secara rinci hasil Razia tersebut.
Petugas gabungan yang terlibat dalam razia ini di antaranya Satpol PP Jakpus dan Kecamatan Tanah Abang,BPPOM,Garnisun TNI,Dishub Jakarta,Dinsos,hingga petugas kecamatan serta kelurahan.Sepuluh orang yang ditangkap tersebut akan dibina dan direhabilitasi agar tak lagi menjual obat-obatan ilegal.Warga mengapresiasi razia pelaku penjual obat ilegal yang meresahkan masyarakat selama ini.
"Para penjual yang diamankan dibawa ke Panti Kedoya untuk menjalani proses pembinaan selama 14 hari sebagai upaya rehabilitasi sosial dan pembinaan perilaku agar tidak mengulangi perbuatannya,"Pungkas nya.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*


