Bakal Terkuak Misteri Tabir Kebohongan Ijazah Palsu Eks Presiden dan Dalang Aktor Intelektual,ini Penjelasan nya!!!

KontrasNews.My.id -- Jakarta,Pengamat Kebijakan Publik,Bonatua Silalahi menerima salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Indonesia,Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (24/10/2025). Diketahui,Salinan itu digunakan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014 Silam bukan Yang Aslinya Ijazah.

 Hal ini menjadi Sorotan Tajam Publik,Semuanya Bakal Terkuak Misteri kebohongan Pejabat PUBLIK dan Aktor Intelektual Selama ini,Berdasarkan pantauan Tim Media Cyber Nasional Online di lokasi KPU RI,Bonatua datang bersama podcaster Michael Sinaga dan beberapa orang lainnya.Hanya saja pertemuan Bonatua berlangsung tertutup.Lalu,Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora),Roy Suryo terlihat datang terlambat.

Fakta nya"Yang diberikan itu adalah fotokopi terlegalisir bukan yang Aslinya,jadi ini fotokopi yang di-fotokopi. Jadi ini agak beda dengan 2019,Ternyata 2014 itu semua masih manual," kata Bonatua Silalahi,Pada Jumat (24/10/2025).

"Jadi peserta memberikan fotokopi terlegalisir dari universitasnya, lalu disimpan oleh KPU dan KPU memfotokopi-nya,inilah yang dikasih ke saya,"Tutur Bonatua.

Menurutnya,ijazah terlegalisir ini memang sama dengan apa yang dikumpulkannya setiap tahun. Pihaknya pun akan segera meminta salinan dokumen yang turut diserahkan di Solo.

Siapakah Aktor Intelektual Pemalsuan Data File Terkait Ijazah Palsu nya"Jadi memang dari yang kita kumpulkan, dari 2019, 2014, 2012 di DKI dan 2010 di Solo itu ijazahnya sama semua," jelas dia.

"Yang 2005 kita lagi minta tim kita di Solo,dan yang beda itu cuman pejabat-pejabat legalisirnya karena memang tahunnya berbeda,"Ujar Bonatua.

Dalam kesempatan itu dia juga menjelaskan salinan ijazah yang diterima ini masih ada bagian yang tertutup.Ia pun mempertanyakan alasan sejumlah informasi di salinan ijazah Jokowi itu ditutup.

Menurut keterangan dari pantauan Tim Media ada Beberapa yang di dapat oleh para NaraSumber Lapangan munculnya berbagai Kejanggalan mulai Terkuak Misteri Tabir nya Terkait Proses Ijazah Palsu Eks Presiden Jokowi terurai di Publik.

"Mengapa ditutup? Apa konsekuensinya ke publik jika dibuka? Apa konsekuensinya ke penerima jika dibuka? Pemilik jika dibuka, dan yang paling penting adalah tidak boleh selamanya dirahasiakan.Harus ada masa waktunya,"Ungkap Bona. 

"Misalnya ini kalau kita baca di peraturan keputusan KPU yang nomor 731 lalu, itu dirahasiakan selama lima tahun ini.Seharusnya seperti itu,"Tandasnya 

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906