Aktivitas Tanam Bibit Mangrove PT TRPN Patuhi Aturan Menteri,Akhirnya lahan seluas 10.000 di PPI Paljaya Sudah berlakunya Program Penghijauan

KontrasNews.My.id -- Jakarta/Bekasi Kabupaten,PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sebuah perusahaan yang terlibat dalam proyek pengelolaan pelabuhan perikanan di Tarumajaya Kabupaten Bekasi.Awalnya pihak Perusahaan ini sempat menjadi sorotan Tajam Publik beberapa waktu yang lalu akhirnya berbenah diri.informasi di terima Tim Redaksi Media Online Group Cyber Nasional Pada Rabu(12/11/2025).

Saat ini,Perubahan Drastis terpantau tim Media,Kondisi nya di lakukan Aktivitas Penghijauan langsung oleh PT TRPN yang telah mematuhi semua yang di perintahkan oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementrian Lingkungan Hidup, diantaranya, PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah menanami bibit baru di lahan seluas 10.000 meter di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya pada Selasa (11/11/2025) kemarin terlaksanakan secara berkala.

Kawasan Pelabuhan Sejauh ini mereka para kedua Kementrian telah bekerja dengan baik sehingga PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dapat menyelesaikan baik perijinan ataupun sanksi administrasi perdata berupa denda yang telah dibayarkan oleh PT TRPN kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan 

Selain itu TRPN juga mematuhi peraturan  Kementrian Lingkungan Hidup  terkait program reboisasi penghijauan penanaman mangrove yang saat ini telah dilaksanakan   serta bertujuan untuk memperbaiki ekosistem dan penahan abrasi, selain itu sanksi administrasi perdata berupa denda dari Kementrian Lingkungan Hidup yang juga telah diselesaikan oleh PT TRPN.

Terkait kontrak kerja antara TRPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana kontrak ini berupa sewa lahan visit ataupun invisit terkait pembangunan pelabuhan telah disediakan oleh Pemprove yaitu kontrak selama lima tahun hingga tahun 2028 yang dimana pihak TRPN dan Pemerintah Provinsi masih terikat kontrak kerja ini dengan kewajiban-kewajiban TRPN diantaranya menyusun disability studies dan menyusun  engineering desain serta pengelolaan amdal semua itu merupakan kewajiban Kontrak kerja antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

Sebelum nya,Rekan Media Online Cyber Nasional Online Group Sempat di luangkan waktu untuk sesi wawancara Dialopa Yumara menyampaikpan,"Pengelolaan pelabuhan perikanan dan usaha perikanan merupakan kepentingan umum yang akan mendongkrak perekonomian nelayan dan warga sekitar dan oleh karna itu harus ada dukungan dari semua pihak, baik Pemeritah Daerah maupun Pemerintah Pusat, harapan saya agar tidak dipersulit dalam kepengurusan perijinan mengingat semakin berkurangnya masa kontrak kerja sama dan ini dapat menjadi atensi untuk para pemangku kepentingan" tutupnya.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906