Anggota Polisi di Medan Diduga Diperas Kabid Propam,Polda Sumut Bentuk Tim Investigasi Tuntaskan Prilaku Dampak Narasi Viral merusak Reputasi Citra polri!!!

KontrasNews.My.id -- Sumut/Medan,Sebuah narasi yang menyebutkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes JM dan jajarannya diduga kerap kali memeras polisi yang mengalami persoalan etik,viral di akun TikTok @tan_jhonsons88.Hal ini Viral Berdampak Negatif bisa merusak Reputasi Citra Profesi Polri di Polda Sumut,atas Prilaku sikapnya Kabid Propam Polda yang kian Viral nya di MedSos pada hari Rabu (26/11/2025).

Menjadi Sorotan Tajam Publik akibat Viralnya video Di akun TikTok tersebut,disebutkan bahwa para penyidik Propam kerap meminta uang ratusan juta kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.

Menyikapi informasi tersebut,Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Menyikapi hal tersebut,kami diperintahkan oleh Bapak Kapolda untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu, dengan obyek pemeriksaan adalah Bid Propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi dari berita yang terdapat dalam akun tersebut," ujar Nanang saat konferensi pres di Mapolda Sumut, Senin (24/11/2025). 

Dia mengatakan,langkah ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan audit kinerja yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Beberapa personal Bid Propam Polda Sumut telah diperiksa, tetapi dia belum mendetailkan identitasnya. 

"Beberapa (orang) ada yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada di dalam akun tersebut, ya nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil audit yang kami lakukan ini,"katanya. 

Dia juga memastikan nantinya Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol JM akan diperiksa.

"Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,"ujarnya.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan kepada Kombes Pol JM dan anggotanya bila terbukti bersalah, Nanang tidak ingin berandai-andai. Pastinya, kata dia, pihaknya akan menyelidiki kasus ini dengan transparan.

"Kami transparan untuk menjaga akuntabilitas dalam pengawasan yang kami lakukan, terhadap satuan kerja maupun satuan kewilayahan dalam melaksanakan pekerjaannya," tandasnya.

Liputan:*Ucok Nst --Tim Redaksi Media-C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906