KontrasNews.My.id -- Jakarta,Akibat Ingkar Janji dan selalu Langgar komitmen selalu menjanjikan hasil dari Pengelolaan Lahan Plasma 200 Hektar yang berlokasi di Desa Godang Damar kabupaten Bengkayang Sudah hampir berjalan Tiga bulan tanpa ada menepati apa yang sudah di ucapkan sebelum nya,maka Idus Fransiskus dan juga Akiang bersama rekan dalam waktu dekat akan di laporkan ke Polda KalBar,informasi ini di sampaikan oleh Tim kuasa hukum Aliansi Luhur Kedaton bersama Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group.
Informasi Terbaru Selas(18/11/2025)Berkas laporan resmi untuk Pengurus Koperasi Barige Bukit Dado yang telah Ingkari Janjinya akibat sejumlah,Uang hasil Kebun Sawit 200 hektar telah di gunakan dua orang oknum untuk kepentingan pribadi nya semata,akhirnya,"Team Advocad Jakarta,mempersiapkan Laporan ke Bupati Bengkayang dan juga akan membuat laporan resmi tindakan mereka ke aparat penegak hukum(APH)menuju ke Polda.
Atas kekecewaan akibat terus-menerus di janjikan namun tak kunjung ada Solusinya,atas apa yang sudah di bantu pihak Team Advocad Jakarta tentunya menjadi tanda kekecewaan setelah keberhasilan awal mendampingi koperasi Barage Bukit Dado terkait persoalan yang sebelumnya terjadi dalam pengelolaan Kebun plasma 200 Hektar yang menjadi bagian dari perjuangan pendampingan Advocad hukum melalui proses yang di hadapi pihak koperasi produsen Barage Bukit Dado tentunya ini menjadi Sorotan Tajam Publik dan menjadi Polemik persiapan Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group akan segera turun tangan langsung kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Bekayang Melalui Bupati dan pihak perusahaan PT (APN)Agrinas Palma Nusantara bahkan juga terhadap seluruh koperasi Barage Bukit Dado yang terlibat.
Cuplikan bukti Nyata hukum,seperti Record rekaman,video dan juga Foto Dokumentasi telah di persiapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum Akiang dan Idus Fransiskus sebagai Dugaan pelaku yang telah memanfaatkan buah Tanda Sawit Segar (TBS)seluas lahan 200 Hektar Selama ini bahkan ada yang di sebut dengan istilah gunakan Uang Rentenir oknum tersebut demi kepentingan pribadi semata bukan Mengutamakan Kepentingan Masyarakat, Ujarnya Advocad Team Jakarta Ghozali SH.
Kuat Dugaannya mereka melakukan upaya tindakan Penipuan terhadap Advocad Hukum Team Jakarta,maka dari itu,"Merasa Kebal Hukum",setelah berhasil mengambil keuntungan pribadi semata dan memanfaatkan juga hukum Tim Media Cyber Nasional Online Group,bahkan parahnya lagi Idus Fransiskus selalu berjanji namun tak kunjung realisasi Ucapan nya,dan juga Akiang tak ada menghargai kerja keras tim Advocad Jakarta,parahnya lagi mereka berdua tak ada Solusi Kepastian juga,Selalu beralibi hanya untuk kepentingan masyarakat,Nyata nya terabaikan?terbukti mementingkan kepentingan Pribadi Semata.
Diketahui mereka telah mengeluarkan Sejumlah Tanda Buah sawit Segar(TBS)dari kebun Seluas lahan 200 Hektar (APN)Agrinas Palma Nusantara,pertama kali 5 Unit Damtruck,lalu berlanjut 5 Unit Damtruck,kemudian menyusul 8 Unit berturut turut,tapi hasilnya lari ke Mafia Ram dan sebagian ke perusahaan PT APL Desa Godang Damar, Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat.
Hingga Berita ini di Terbitkan,Advocad Team bersama Redaksi Media Cyber Nasional Online Group akan langsung menemui Bupati Bengkayang dan juga pihak Polda Kalbar setelah acara pertemuan seluruh perwakilan dan biro media group cyber Nasional mengevalusi hasil kerja yang telah selesai Selama ini.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*





