KontrasNews.My.id -- Jakarta,Kasus Perkara Dugaan Ijazah Palsu milik Jokowi,kini Rismon Sianipar Ambil Langkah Tindak Tegas yang sebelumnya diperiksa terkait tuduhan edit dan manipulasi ijazah,Sekarang ini,justru balik menyerang.Ia,resmi menggugat Kepolisian sebesar Rp 126 triliun atas dugaan pencemaran nama baik dan kriminalisasi terhadap dirinya.
Seperti di Kutip Viral melalui Akun X Media Sosial(MedSos)Selasa(11/11/2025),Langkah berani Rismon ini langsung jadi Sorotan Tajam publik bahkan netizen menilai ini sebagai,“serangan balik terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.”Karena Dirinya menyebut,"Melawan Ketidak Adilan Hukum di Negeri ini,Hukum Negara Indonesia,Ucapnya.Rismon.
Namun Sebaliknya Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepolisian,Polda Metro Jaya terhadap Keberaniannya Rismon Sianipar menuntut Hak nya Sebagai Warga Negara Indonesia,Tetapi warganet di media sosial sudah ramai membahas langkah nekat Rismon yang dianggap membuka babak baru dalam drama ijazah Jokowi ini.
Lebih lanjut,Rismon Percaya akan Dirinya. Saya,katakan,"Hukum di Negeri ini,Harus Berbenah diri,Wajib di Tegakkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"lihat di Isi Bunyi Butir-butir atau Point Makna Pancasila sebagai dasar Landasan Negara Republik Indonesia dan juga U.U D 1945,Kalau Dahulu Garis besar Haluan Negara(GBHN),Ujar nya.
Banyak Pendapat Komentar Masyarakat Indonesia dan Nitizen'S Indonesia Menyoroti Tajam nya Kinerja Hukum di Institusi Kepolisian Republik Indonesia Selama ini,Perihal,"Tajam nya Hukum yang Selalu Tajam Kebawah,Namun Tumpul Selalu Ke atas,ini bukan hanya sekedar kalimat Simbolisme,melainkan Realita Fakta Nyata.Netizen bersuara lantang kritik Pedas di Seluruh Platform Viral Media Sosial (MedSos) benarkah Demikian?.
Sementara itu,Komentar Pedas' berMunculan Para Nitizen Indonesia mendukung gerakan Rismon yang beranggapan bahwa Langkah Tegas Tindakan Rismon Sianipar berharap Masyarakat Indonesia bisa menilai aspek kejujuran diri dalam mencari Kebenaran akan Terungkap.
,“Berani banget nih orang,126 triliun bukan angka main-main!” tulis salah satu netizen.
",Banjir Dukungan Terhadap Tindakan Tegas dan Keberanian Rismon Sianipar di Apresiasi Sejumlah Masyarakat Indonesia dan juga Para Nitizen Viral nya di Platform(MedSos)Media Sosial.",
Sekarang Sudah Memanas dan menjadi Sorotan Tajam Publik Terkait,"Kasus ini diprediksi akan terus memanas dan menjadi perhatian nasional beberapa hari ke depan bahkan Dunia Internasional Menyoroti Tajam Kinerja Institusi Kepolisian Indonesia", memberikan informasi tentang penyebutan ijazah Jokowi Asli.
Seperti di Kutip dari Pernyataan Kapolda Metro Jaya dan Biro Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu hasil Konferensi PERS nya yang telah Menyebutkan dan menetapkan Tersangkanya berkisar 8 orang.
Dalam kasus ini,polisi membaginya ke dalam dua klaster.klaster pertama yakni Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL),Rustam Effendi (RE),Muhammad Rizal Fadillah (MRF).
Sedangkan klaster kedua adalah Roy Suryo (RS),Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).Asep menjelaskan penetapan tersangka ini berdasarkan asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli pidana, ITE,Sosiologi hukum dan bahasa.
Hingga Berita ini di Terbitkan, Masyarakat Indonesia dan para Nitizen menunggu informasi Babak Baru Antara pihak kepolisian dan Penetapan Tersangka di Kasus Perkara Pusaran Ijazah Palsu Jokowi.
Liputan:* E'en -Tim Redaksi Media-C45T*




