Kecewa Persoalan Limbah Industri,"Laporkan Kapolsek Patumbak,Kinerja Bid Propam Polda Sumut,"Terkesan Batalkan Panggilan Klarifikasi,"Masyarakat,Media dan Advocad Hukum Tiba di Poldasu

KontrasNews.My.id --Sumut/Medan,Bermula dari Tuntutan Masyarakat Terkait Proses Limbah cair industri pabrik sarung tangan ( PT Universal Gloves ) yang beroperasi di Patumbak,Deli Serdang.Sangat Meresahkan Masyarakat Sekitar.informasi di terima Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online Group pada hari Kamis(13/11/2025)Sore.

Di ketahui,Sempat ada Empat orang panggilan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut yang sedianya digelar hari ini,mendadak dibatalkan sepihak oleh Briptu Ivandi Roy Sitorus,S.H, Baurbinpam Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut tanpa Alasan jelas.

‎Dampak Akibat Pembatalan itu Kuat Tanggapan Masuk Masyarakat tidak percaya dengan pihak kepolisian, setelah disampaikan melalui pesan Singkat masuk chat WhatsApp kepada kuasa hukum pelapor,Riki Irawan,S.H.,M.H, pada Kamis (13/11/2025)Sekitar pukul 09.15 WIB WIB,berselang hanya beberapa menit sebelum jadwal pemeriksaan dimulai.

‎Padahal,kuasa hukum dan pelapor sudah tiba di Polda Sumut bersiap berangkat menuju ruang Operasional Subbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.Namun,rencana itu mendadak terhenti langkah melanjutkan.

Berdasarkan hasil informasi ‎Chat WhatsApp masuk,terkesan Bid Propam Polda mengabaikan Tugas nya dalam hal Pelayanan intinya sebagai Aparat kepolisian yang tidak profesional,Terang Advocad.

,“Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Bid Propam Polda Sumut. Empat panggilan klien saya dibatalkan mendadak tanpa alasan jelas,” tegas Riki Irawan,kuasa hukum pelapor.

‎Ia menyebut,Pembatalan Sepihak di menit-menit terakhir ini tidak lah wajar dan tidak profesional,apalagi sudah melibatkan warga dan perwakilan wartawan yang turut hadir melaporkan Kapolsek Patumbak,Kompol Daulat Simamora,S.H.,M.H.Sebagai Terlapor.

‎Menurut Riki,undangan klarifikasi dikirim sejak Senin (10/11/2025)Kemarin sekitar pukul 09.00 WIB oleh Briptu Ivandi Roy Sitorus melalui pesan WhatsApp.juga Namun,empat panggilan sekaligus dibatalkan tanpa ada kejelasan real nya.

lebih lanjut,Termasuk Undangan tersebut terkait laporan pengaduan M.Rasyid Hasibuan dengan nomor SPSP2/196/X/2025/
‎SUBBAGYANDUAN,terhadap Kapolsek Patumbak berdasarkan Fakta Nyata serta Bukti.

‎Kasus itu berawal dari aksi demo wartawan di depan Polda Sumut,menyusul dugaan pembiaran penganiayaan,intimidasi,dan perintangan yang dilakukan sekelompok oknum preman di depan PT Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) Kemarin.Saat itu,pelapor tengah meliput aksi protes warga atas bau busuk limbah cangkang sawit.

Di kutip dari Media Online yang Terbit, ternyata adanya Surat kiriman ‎Pembatalan pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB itu dikabarkan lewat pesan WhatsApp sekitar 09.15 WIB.

‎berisi kan Kalimat“Selamat pagi Pak Riki,mohon maaf, undangan dalam rangka klarifikasi hari ini dibatalkan berhubungan adanya Sprin mendadak ke luar kota. Mohon pengertiannya, Pak. Terima kasih,” tulis Briptu Ivandi Roy Sitorus kepada Riki Irawan.

Munculnya kekecewaan akibat tugas pelayanan kepada masyarakat,langsung Menanggapi pembatalan mendadak itu, Riki Irawan menegaskan akan meminta penjelasan tertulis dari Bid Propam Polda Sumut.

‎“Kalau laporan masyarakat memang tidak mau diproses, ya buatkan saja surat resmi bahwa laporan warga ditolak di Bid Propam Polda Sumut,” tegasnya geram.

‎Ia juga menilai,Sikap ini menunjukkan ketidakseriusan Bid Propam dalam menangani perkara dugaan kriminalisasi warga oleh PT Universal Gloves.

‎“Jangan seenaknya batalkan panggilan, sementara masyarakat mencari keadilan,”tutup Riki Irawan dengan nada kecewa.

Ketika pembatalan ini dikonfirmasi kepada Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha,belum memberikan tanggapan apapun. Redaksi masih menunggu jawaban klarifikasi dari Kabid Propam Polda Sumut tersebut.

Sementara itu,Kronologi Keluhannya Masyarakat terkait Pembuangan Limbah cair industri  PT. Universal Gloves berlanjut ke Aksi Demo Massa dan menjadi Sorotan Tajam Publik juga.

Keluhannya Masyarakat Patumbak,Deliserdang meledak Sehingga sudah melakukan upaya Aksi Demo Massa menuntut pihak perusahaan PT. Universal Gloves untuk berhentikan Aktivitas produksi Sarung Tangan sebelum ada kepastian hukum.

Pabrik sarung tangan sempat menjadi Sorotan Tajam Publik dan Masyarakat sekitar mendesak DPRD Medan sidak kelokasi PT. Universal Gloves.Beralamat, Jln.Pertahanan No. 17,Patumbak, Deli Serdang,Medan-Sumut.

PT Universal Gloves,pabrik sarung tangan di Jalan Pertahanan,Patumbak,Deliserdang ternyata selama beroperasi membuang limbah ke lingkungan warga di Medan.

Hal ini diketahui,Laporan Masyarakat kepada Komisi 4 DPRD Kota Medan, mereka langsung meninjau saluran drainase warga Jalan Timbang Deli, Medan Amplas yang setiap hari diduga dipenuhi limbah dari PT Universal Gloves,Tepatnya Selasa(4/2/2025) Beberapa bulan lalu.

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP) didampingi anggota El Barino Shah SH MH (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor ST (Nasdem) bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup(DHL),Camat Medan Amplas dan lainya.

Sesuai Laporan Warga Masyarakat Salah Satu nya Paul Mei Anton Simanjuntak warga mengatakan setiap hari saluran drainase baik di Lingkungan 4,5 dan 7 mengalir sisa limbah.

“Parit kami ini setiap harinya dipenuhi limbah, kadang bisa panas.Dan jika malam ini menguap,”keluh warga.

Di benarkan juga oleh Lurah Timbang Deli Vivi Angraini mengatakan bahwa warga yang terkena dampak pembuangan limbah berada di Lingkungan 4,5 dan 7.

Usai mendengar keluhan warga,Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP) didampingi anggota El Barino Shah SH MH (Golkar), Antonius Devolis Tumanggor ST (Nasdem) saat itu langsung menuju pabrik PT Universal Gloves.

Sidaknya Anggota DPR Medan bersama Rombongan saat itu diterima oleh Andreas Purba dari Bagian produksi PT Universal Gloves untuk melihat sistem pengolahan limbah milik perusahaan.

Anggota El Barino Shah SH MH sangat menyanyangkan apa yang dilakukan PT.Universal Gloves sehingga harus diambil sikap tegas oleh Pemko Medan.

“Ini sudah jelas sangat menyalahi kenapa bertahun-tahun terjadi pembiaran.Warga harus menderita akibat limbah pabrik sarung tangan ini.Mereka ( PT Universal Gloves ) beroperasi di Deli Serdang, tapi buang limbah ke Medan ini sudah tidak benar,”kata El Barino Shah usai peninjauan limbah.

Ia mendesak agar Pemko Medan dapat mengambil sikap karena persoalan ini sudah sejak tahun 2024.

“Dari keterangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Medan laporan sejak tahun 2024.Sudah berapa tahun,Sampel limbah yang diambil sudah dikirim ke Propinsi tapi sampai hari ini tidak ada jawaban apakah limbah sudah benar-benar layak untuk dibuang,”Kita akan Selidiki keterlibatan Para oknum-oknum DHL Pemko Medan Serta pihak lain,ucap politisi Golkar ini.kala itu.

Hingga Berita ini di Terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT. Universal Gloves sebagai Pabrik Sarung Tangan kepada rekan media.

Liputan:*Ucok Nst-Tim Redaksi Media-C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906