KontrasNews.My.id -- Jakarta,Rencana besar pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah ternyata punya efek kejut yang tak main-main.Di balik kebijakan teknis yang disebut“penyederhanaan nilai mata uang”itu,banyak pihak menilai ada pesan tegas:era korupsi uang cash akan tamat! Berdasarkan PMK No.70/2025, RUU Redenominasi ditargetkan rampung tahun 2026 dan berlaku penuh pada 2027 mengubah Rp1.000 menjadi Rp 1. Saat redenominasi berlaku,Semua uang lama wajib ditukar melalui sistem perbankan dalam periode tertentu dengan Laksanakan Program Nilai Mata Uang Terbitkan Redenominasi,Selasa(11/11/2025)
Bagi Koruptor Indonesia tentunya akan sangat Panik,Sebab program Terbitkan Mata Uang baru Sistem Redenominasi agar Seluruh Rakyat Indonesia tidak Kesusahan lagi,Justru bagi Pelaku Korupsi,"para penimbun uang haram mulai gelisah." Si para Oknum Koruptor yang selama ini menyimpan hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai akan dipaksa keluar dari persembunyian.
Karena Uang akan lebih Efektif jika dilakukan secara jelas dan terperinci membuka pintu oknum Korupsi tersebut akan melakukan upaya Penukaran mata uang terbit Redenominasi secara transparan ke Publik tentunya bagi keuntungan masyarakat Indonesia.
Pastinya mereka,Untuk menukarkan tumpukan uang miliaran atau triliunan.Ia,harus masuk ke sistem perbankan,otomatis terekam dan bisa dilacak PPATK serta KPK.Jika tak berani menukarkan,maka uang mereka akan hangus dan tak bernilai sepeser pun! akibat adanya tindakan program Redenominasi nilai tukar mata uang Rupiah tersebut.
Bagi Koruptor tentunya takut Sorotan Tajam Publik yang menilai,"langkah ini bukan sekadar pembenahan ekonomi,tapi juga strategi cerdas pemerintah untuk membungkam korupsi lewat kebijakan moneter.Akan Seger Menkeu Purbayan akan terbit kan Nilai Mata Uang Terbitkan Redenominasi bukan ancaman keras namun cukup satu kalimat membuat koruptor tak bisa tidur nyenyak,“Uang lama segera tak berlaku.”
Program kerja mata uang Rupiah berlaku kan secepatnya melalui BI dan PERURI jalankan program Redenominasi sebelum memasuki Pergantian Tahun 2025-menuju 2026,Masyarakat Indonesia Mengapresiasi langkah Gerakan Cepat(GERCEP)MenKeu Purbayan melakukan upaya program Redenominasi mata Uang Rupiah,Selain Agar ada Antisipasi bagi para Korupsi di Indonesia dapat segera di Atasi sebab hal itu banyak menyusahkan Seluruh Rakyat Indonesia.
Tetapi lebih lanjut,Harapan Masyarakat kepada presiden Prabowo bukan hanya sekedar Target Atasi para koruptor saja,Segera juga membenahi dalam bentuk proses nyata,Memerintahkan Menteri Perekonomian Indonesia di kabinet Merah Putih bapak Presiden Prabowo agar menurunkan harga Nilai Sembako yang kian mencekik leher Harganya bagi para RAKYAT ,baik dari Segi Bahan pokok yang paling utama di keluhkan Masyarakat Indonesia BERAS,dan lainnya,karena harga mata uang Rupiah pada Jumlah Rp.100.000,ribu tidak lagi bernilai Fantastik di mata masyarakat.
Nilainya Uang Rp.100.000.(Seratus Ribu Rupiah) Semakin Kurang bila di Belanjakan habis untuk Beli kebutuhan bahan sembako untuk sehari-harinya tidak ada Nilainya,kita patut contoh seperti Era Presiden RI ke-2 Almarhum Bapak Soeharto,Mata Uang Rp.100.000(Seratus Ribu Rupiah)masih punya Nilai Tambah Ke Masyarakat karena Gaji pokok 2025 kian tak mencukupi kebutuhan sehari-harinya kehidupan bagi Masyarakat di bawah gaji UMR.
hal itu patut di Lakukan Presiden Prabowo Segera mungkin,Usut Apa Penyebab nya? Dan Kenapa Nilai mata Uang Tiada harga nya?Semoga presiden Prabowo bisa menekan angka Implansi nilai mata uang Rupiah agar lebih punya nilai nya.
Liputan:*E'en --Tum Redaksi Media-C45T*




