Miris Status Bandara Morowali Sorotan Tajam Publik,"Tidak Trasparan operasi 6 Tahun lamanya Wajib Berizin Administratif,"Bermasalah Kedaulatan Operasional!!!!

KontrasNews.My.id -- Jakarta,Polemik mengenai status Bandara Morowali di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya menemukan titik terang yang kompleks: bandara tersebut secara administrasi berizin, namun secara operasional dan pengawasan dinilai bermasalah karena menciptakan celah kedaulatan negara.Terkuak 6 tahun beroperasi tanpa Trasparan Sabtu(29/11/2025).

Konflik ini dipicu oleh perbedaan pandangan antara Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal TNI Purn Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol Purn Suntana yang keduanya sama-sama merujuk pada aturan yang berlaku di Indonesia.informasi di terima Tim Redaksi Media Cyber Nasional ternyata bermasalah dengan Negara terkait izin tanpa Trasparan ke Pemerintahan NKRI maupun ke Publik terkesan menutupi nya.

Doc: Video 🎥 Bandara Morowali mengapa Ada Negara dalam Negara Republik Indonesia,Siapa Pelaku Otak Dalang Intelektual Selama ini ❓🇮🇩 ✍️ .

Akhirnya Menhan Soroti "Anomali Kedaulatan"Terselubung 6 tahun beroperasi Bandara Morowali tersebut.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa bandara tersebut berpotensi melanggar ketentuan karena beroperasi tanpa kehadiran penuh dari perangkat negara pengawas kedaulatan, seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Menurut Menhan, ketiadaan aparat negara di pintu keluar/masuk, meskipun bandara berstatus khusus,menciptakan "republik di dalam republik" yang berisiko mengancam kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional. Kekhawatiran ini mengacu pada aturan lintas sektor yang mewajibkan pengawasan penuh di setiap titik akses internasional, yang disinyalir sempat dilakukan di bandara tersebut.

Wamenhub Tegaskan Legalitas Administrasi Wajib Trasparan ke Publik.

Di sisi lain,Wamenhub Suntana berpegangan pada aturan penerbangan, menegaskan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar dan memiliki perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Bandar Udara Khusus.

Menurut Kemenhub, bandara ini legal selama fungsinya terbatas untuk melayani penerbangan domestik dan kepentingan industri IMIP, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bantahan Wamenhub menekankan bahwa secara administratif, bandara tersebut tidak ilegal.

Konsensus: Pelanggaran Implementasi Aturan menjadi Sorotan Tajam Publik.

Analisis menunjukkan bahwa polemik ini merupakan pelanggaran aturan di tingkat implementasi, bukan semata-mata soal ketiadaan izin.

 * Jika Bandara Murni Domestik: Adanya sinyalemen penerbangan internasional tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi berarti terjadi pelanggaran fatal terhadap UU Kedaulatan dan Kepabeanan.

 * Jika Bandara Khusus: Meskipun berizin khusus, setiap objek vital nasional tetap harus berada di bawah pengawasan penuh negara. Ketiadaan aparat pengawas dianggap menciptakan kekosongan hukum dan pengawasan.

Dengan demikian,kedua belah pihak sebetulnya merujuk pada aturan yang berlaku, namun ketidakselarasan koordinasi lintas kementerian lah yang menciptakan celah anomali di lapangan.

Menyikapi perbedaan pandangan ini, pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas untuk memulihkan kepatuhan penuh. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebagai langkah konkret, Mabes TNI telah mengerahkan personel Korps Pasukan Gerak Cepat(Korpasgat)ke Bandara IMIP. Langkah ini diikuti dengan penempatan personel lintas instansi dari Kemenhub, Kepolisian, dan Kementerian Keuangan (Bea Cukai) untuk memastikan bandara beroperasi di bawah pengawasan hukum negara yang lengkap.

Tindakan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik,menutup celah kedaulatan,dan memastikan bahwa Bandara Morowali benar-benar patuh pada semua regulasi yang berlaku di Indonesia.

Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

PT.KONTRAS NEWS COM AHU-:036739.AH.01.30.Tahun 2022 Website: www.kontrasnews.my.id*Email:kontrasnews162@gmail.com*No Contak /telpon Pimprus:081365935145 Pimpred:082233633233 Admin:086381085906