KontrasNews.My.id -- Jakarta,Pihak kepolisian terus menyelidiki dugaan pemalsuan label pada ribuan ompreng atau food tray yang diduga digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko di Jalan Parangtritis Raya Nomor 6C,Pademangan,pada Jumat, 31 Oktober 2025.Kemarin,Setelah menerima laporan dari masyarakat Sekitar lokasi Soal aktivitas bongkar-muat produk yang mencurigakan.
Sebelum nya Program BGN meWajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Sajikan Makanan harus dilakukan Pakai Ompreng berlebel SNI Asli dari Indonesia berlogo SNI Lokal,informasi Berita nya Masuk ke Meja Redaksi Media hari Minggu(02/11/2025).
Hasil Penelusuran terkait Dugaan Pemalsuan ompreng di lokasi ruko terlihat jelas oleh awak media di lokasi menunjukkan tumpukan kardus bertulisan aksara Cina di dalam ruko tersebut.
Menurut keterangan resmi Narasumber Sejumlah Masyarakat sekitar di lokasi Ruko terlihat jelas ada Pengeledahan kala itu oleh Aparat penegak hukum(APH)kepolisian yang telah melakukan upaya tindakan pengeledahan di sebuah Ruko yang di duga ada aktivitas Lebel ompreng(food traymodus mencurigakan sebagai tindakan Responsif.kata Masyarakat.
Hal itu,juga di Benarkan pihak kepolisian. ya“Benar,kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui SatReskrim sudah melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol,Pademanga yang di duga ada Modus Pemalsuan Ompreng(food tray),”Ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Utara Inspektur Dua Maryati Jonggi sempat terkonfirmasi Via Phone Seluler nya ketika dihubungi Rekan Media pada Sabtu,1 November 2025,Kemarin.
Penjelasan ringkas Secara jelas,Menurut Jonggi,Laporan itu menyinggung dugaan adanya tindakan oknum Pemalsuan Ompreng(food tray)perdagangan ilegal dengan label SNI dan logo halal palsu,serta kemungkinan adanya penggantian label “Made in China” menjadi “Made in Indonesia”.Pungkas nya.
Kemudian kami pihak kepolisian “Saat ini masih terus.kami,lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.Soal aktivitas bongkar-muat produk yang mencurigakan.,”Jelas ipda Maryati Jonggi.Hal Senada,Joggi,Polisi belum menahan siapa pun dalam operasi itu karena masih berada di tahap penyelidikan awal. “Tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan pendalaman,”ungkap Kasi Humas.
Selanjutnya,Kepala Satuan Reserse Kriminal(Kasatreskrim)Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan asal produk tersebut.“Masih kami dalami, ada beberapa saksi yang masih kami periksa,” kata Onkoseno.
Informasi Terbaru sejumlah warga masyarakat Menyatakan ke Awak media massa menyebut ruko itu milik PT LLN. Perusahaan tersebut diduga mengimpor ompreng(food trayBerasal dari negara Cina, lalu modus nya Pemalsuan nama Pabrik ompreng mencetak sendiri label Made in Indonesia,logo halal,serta logo SNI dan BGN palsu. Dalam foto Terdapat dengan desain label dan logo palsu siap dicetak.
Akhirnya Masyarakat mendesak,pihak kepolisian agar,"Polisi menelusuri peran PT LLN dalam pasokan ompreng Sebagai Penyedia Pemalsuan Logistik untuk program MBG dan kemungkinan pelanggaran hukum di balik peredaran produk ilegal tersebut.
Informasi selanjutnya,pihak kepolisian masih belum menahan siapa pun dalam operasi itu karena masih berada di tahap penyelidikan awal.“Tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan pendalaman kasus nya.,” tutur Jonggi.
Hal Senada juga di terangkan sebelum nya,Kepala Satuan Reserse Kriminal(Kasatreskrim)Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya tengah memeriksa,kami masih menunggu para saksi untuk memastikan asal produk ompreng(food tray) tersebut. “Masih kami kami periksa,”
Jangan karena memanfaatkan Program,BGN dari instruksi Presiden Prabowo mereka menyalah gunakan wewenang jabatan oknum yang meraup keuntungan pribadi semata, walaupun meWajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Sajikan Makanan mengunakan Ompreng(food tray)Sesuka mereka para oknum pemalsuan Lebel barang kita akan tindak tegas Pelakunya.kata kasat Reskrim.
Lokasi TKP terPantauan awak media di lokasi menunjukkan masih ada Barang Bukti (BB) banyak nya tumpukan kardus masih bertulisan aksara Cina di dalam ruko tersebut. Kardus-kardus itu berisi ompreng yang diduga menjadi bagian dari pasokan untuk program MBG.belum ada kegiatan rutinitas seperti biasa sejak pengeledahan di lakukan pihak kepolisian.
Menjadi Sorotan Tajam Publik,Sempat terekam kamera dan record hasil wawancara tim Media Cyber Nasional Online Group,Berulang ulang kali Keterangan,mereka,"Seorang sopir bongkar-muat mengatakan ia kerap mengantarkan barang serupa dari ruko lain di kawasan Kota.“Ini saya tugas lagi bongkar muatan saja,biasa muat dari (ruko) di daerah Kota,”menuju pesanan ,ujarnya.
Informasi yang diperoleh awak media Online Cyber Nasional group ini,ada yang menyebut ruko itu milik PT LLN. Perusahaan tersebut diduga mengimpor ompreng dari Cina, lalu mencetak sendiri label Made in Indonesia, bersama merk/logo halal,serta Kuat Dugaannya terdapat logo SNI dan BGN palsu.
Penglihatan jelas dalam foto terlihat dengan adanya Merk dagang desain label dan logo palsu yang telah siap dicetak.tentunya menjadi Sorotan Tajam Publik.
Polisi kini terus menelusuri jejak penyelidikan peran PT LLN dalam aktivitas pasokan ompreng untuk program MBG dan kemungkinan pelanggaran hukum di balik peredaran produk ilegal tersebut.
Sempat terjadi sejumlah Polisi Sempat menggeledah Gudang ruko terlihat dugaan Sebagai Pemasok Ompreng(food tray)MBG Ilegal tumpukan kardus bertulisan aksara Cina di dalam ruko tersebut.
Kardus-kardus itu berisi ompreng yang diduga menjadi bagian dari pasokan untuk program MBG.Seorang sopir bongkar-muat mengatakan ia kerap mengantarkan barang serupa dari ruko lain di kawasan Kota. “Ini saya lagi bongkar, biasa muat dari (ruko) di daerah Kota,” ujarnya.
Polisi kini menyelidiki kasus perkara ini dan menelusuri aktivitas keberadaan PT LLN di bisnis ekspor-impor barang ompreng(food tray)untuk program MBG dan kemungkinan pelanggaran hukum di balik peredaran produk ilegal tersebut.
Liputan:*Supriyadi--Tim Redaksi Media-C45T*





