KontrasNews.My.id -- RIAU/Dumai,Rasa kecewa bercampur Kesal Isteri Penjaga Sekolah Dasar(SD)Tak kuasa menahan Tindasan maupun Sindiran dan Ujaran Kebencian yang di lakukan Seorang Kepala Sekolah(KepSek)Tri Santoso Spd,Parahnya lagi Tak gubris ketika dikonfirmasi lebih lanjut,Namun di abaikan Kepala Sekolah(KepSek)SDN 022 Jaya Mukti tersebut.Terbukti Seakan Kebal Hukum apa yang di lakukan nya,kuat dugaan takut Terbongkar spekulasi kebohongan dirinya,informasi Berita masuk ke Meja Redaksi pada hari Kamis(04/12/2025).
Berawal dari informasi Juriani melaporkan ke Team Media bahwasanya ada kecurangan dalam Pelaksanaan Pendidikan di Salah satu Sekolah Dasar (SD)yang ada indikasi Dugaan kecurangan nya dalam Prilaku Pimpinan di Sekolah SD Negeri 022,Tri Terkesan melakukan tindakan kecurangan sebagai Kepala Sekolah(KepSek) SD Negeri 022 Jaya Mukti, yang sering di sapa Pak Tri,Akhirnya kebobrokan pemimpin sekolah itu di Beberkan oleh Isteri Penjaga Sekolah di SD Negeri No.22,tepatnya lokasi Jalan Teladan,Kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kota Dumai,Dirinya Memberikan Alasan Tindakan yang kerap kali terjadi kepsek Tri Santoso Spd banyak Kecurangan dalam Menjalankan Tugas nya Sebagai Kepsek SD 022 Jaya Mukti termasuk salah satu nya abaikan Tugas tanggung jawab nya pengunaan Dana Bos' sekolah.terkait itu keluhan nya kepada Awak Media Cyber Nasional Online Group ini.
Atas Dasar Melaporkan Tindakan Semena-mena dalam Jabatan nya Seorang Kepala Sekolah(KepSek)Tri Santoso Spd terkait Sindiran dan Ujaran kebencian yang Tak Sewajarnya Sebagai Seorang Pendidik maupun Pemimpin Terhadap Bawahan menindas Rahmid si Penjaga Sekolah Dasar(SD)Negeri 022.Jaya Mukti,kota Dumai,Riau.
Merasa Kesal Juriani Sampai kan uneg-uneg keluhan prilaku Pak.Tri ke Publik sebagai seorang Isteri dari Rahmid Suami nya yang berstatus Penjaga Sekolah kerap kali tertindas,Seakan Tak Tahan Terusik akibat ulah Sang Kepala Sekolah Dasar(SD)Negeri 022 yang Awalnya Patut di Hargai namun kini terpaksa Viral akibat ulahnya Sendiri persis seperti kecurangan dalam penggunaan Dana Boss tidak transparan,yang tepatnya berprilaku tak layak sebagai seorang pemimpin.Ucap nya.
Lebih lanjut,Besar Kemungkinannya Tri Santoso Spd merasa dirinya seolah-olah bakal tidak Terusik dari Sikap prilaku nya selama ini Aman,namun Terbongkar Kedok Kebusukan spekulasi karena ada Dugaan Mark Up Sejumlah Bantuan dan lainnya,namun Setiap kesal nya Kerap kali Mencari-Cari kesalahan si Penjaga Sekolah di SD Negeri 22,kepada dirinya Rahmid dan keluarga nya tersebut.
Bermula ketika ada Laporan Keluhan sebelum nya tentang Listrik wajib menambah Daya Beban Tambahan Terhadap Penambahan jumlah Arus Token tambahan daya Listrik yang tak kunjung di lakukan pihak kepala Sekolah(Kepsek)022 Jaya Mukti yang tak tau kemana Rimba nya Dana Bos selama ini dan bantuan lainnya,Justru sebaliknya membebani kepada bawahannya Si penjaga sekolah yang selalu tertindas hingga membeberkan informasi Bukti Berita ini.
Semenjak itu untuk Biayai Pulsa Lampu",Bayangkan tak sampai 1 Minggu 50.000(lima puluh Ribu) untuk pengisian pulsa Token berarti Satu bulan Rp.200(Dua Ratus Ribu) itulah pengeluaran uang saya",Ujar Juriani,Sementara Pemakaian AC begitu Kerapkali di ruang guru dan kepala sekolah Stanby hidup setiap hari jam sekolah.Bukan nya,membantu malah membebani kami,ujar Juriani
Apalagi kalau mengingat Sudah cukup sabar termanfaatkan oleh sang kepala Sekolah(Kepsek)Tanpa ada tanggapan mengenai Beban Daya Listrik yang Wajib ada penambahan Daya,tapi tak ada di Hiraukan nya,Rasa Kesal dan bercampur kekecewaan Juriani sebagai Isteri merasakan kejanggalan melalui sikap sang kepala Sekolah(KepSek) yang Entah mengapa setiap kali persolan di group Wassupp chat Perkumpulan Sekolah di SD negeri 22 Menyindir dan selalu mempersalahkan Suaminya Rahmid.
Akibat kejadian itu,Kesabaran manusia tentunya ada Batasan dan akhirnya, terlalu sering di Sindir hingga ada Tudingan pencurian arus,maka Juriani Menyatakan Secara Resmi ke Redaksi Media Cyber Nasional Online Group ini, Dirinya Tertekan atas ucapan seorang kepala sekolah(Kepsek)pada hari Kamis(4/12/2025) Kemarin Sore.
",Terasa sangat Sedih munculnya Sindiran dan Ujaran kebencian terhadap diri Kami,mereka yang di perlakukan Semena-mena atas sikap sang kepsek yang biasa di sapa,Pak Tri.berstatus Nama Lengkap Tri Santoso,S.pd ,Pada hal Kepala Sekolah (KepSek) Sebelum tidak ada mempersoalkan Terkait pemasangan meteran listrik yang berada di Fasilitas sekolah di gunakan oleh Rahmid bersama keluarga nya dalam pelaksanaan menjaga tugas sekolah tersebut.
Semenjak berganti kepemimpinan Kepala Sekolah(KepSek) yang di Jabat oleh Tri Santoso terkesan Selalu menyudutkan dirinya bersama juga isteri nya Juriani termasuk sejumlah bantuan dari pihak kedua tak pernah Trasparan Tentunya menjadi Sorotan Tajam Publik dari Gelagat Pola Prilaku Tri Santoso,Spd yang tidak transparan ke semua para guru di sekolah SD Negeri 22 tersebut.
Kuat Dugaan melanggar Aturan termaktub Dua(2) hal Poin Yakni:(1)Kepsek SD Negeri 22,abaikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.",Permendikbud yang mengatur tugas Kepala Sekolah",
(2)Tugas kepala sekolah Menurut Permendikbud No 6 Tahun 2018/Tugas kepala sekolah sesuai Permendikbud No 15 Tahun 2018?
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018
berbunyi:Pasal 1 ayat (1) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 menyatakan bahwa "Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan
Seharusnya,Apa tugas dari seorang kepala sekolah?Kepala sekolah sebagai educator berperan merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, dan meneliti (penelitian tindakan sekolah)Kepala sekolah merupakan gurunya guru.Ada Apakah Gerangan Kepsek SDN 022 Jaya Mukti,Tri Santoso Spd Tindas Penjaga Sekolah nya?
Namun yang satu orang KepSek ini,terkesima dengan jabatan nya,merasa kebal Hukum dan tindakan yang dilakukan seakan tak pernah Trasparan Tentunya menjadi tanda tanya besar aktivitas yang dilakukan selama ini -- Red.
Sempat di hubungi konfirmasi ke kepsek SD Negeri 22,Tri Santoso Spd terkait hal tersebut,namun tak kunjung ada balasan via chat Wassupp maupun telpon,hingga berita ini ditulis dan terbit,tentunya akan konfirmasi berlanjut ke pihak Dinas Pendidikan langsung ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai saat ini adalah Mukhlis Suzantri, S.Hut, T.M dengan adanya salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) Dugaan MarkUp sejumlah bantuan termasuk CSR di salah satu perusahaan yang di kota Dumai yang memanfaatkan terkesan keuntungan pribadi semata tanpa ada kejelasan kegunaan nya.
Cuplikan Chat Wassupp,Terkirim dan Terbaca namun seperti nya sengaja mengabaikan konfirmasi Tim Media."Ada Apakah Gerangan Kepsek SDN 022 Jaya Mukti,Tri Santoso Spd,"Tindas Penjaga Sekolah nya? Sampai mengeblok chat Wassupp nya tim Media Cyber Nasional Online Group.
Besar harapan pihak Dinas Pendidikan kota Dumai, Segera Usut Tuntas Proses Kepala Sekolah(KepSek) ada dugaan Mengunakan Jabatan Atau posisi nya mencari keuntungan pribadi semata,Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai saat ini adalah Mukhlis Suzantri,S.Hut,T.M dengan adanya informasi salah satu Kepala Sekolah(Kepsek)Dugaan MarkUp,Tim Redaksi Media Cyber Nasional Online besok pagi akan sambangi ke kantor Dinas Pendidikan,Semoga mendapatkan jawaban akibat Dampak prilaku seorang kepsek SD yang tidak ada Trasparan selama menjabat sebagai kepala Sekolah (KepSek) di Sekolah Dasar SD Negeri 022, Wajib ada Penindakan Tegas.
Liputan:*Tim Redaksi Media-C45T*







